• Rab. Nov 6th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Kepala KAI Lubuklinggau, Terkesan Tertutup Saat Mau Dijumpai Awak Media

ByNaskah Rakyat

Sep 11, 2021

Lubuklinggau, (NaskahRakyat) – Kepala Stasiun Kereta Api Kota Lubuklinggau terkesan sangat tertutup dengan media dan sulit saat ingin dijumpai awak media.

Saat awak media hendak menemui dan mewawancarai Kepala Stasiun KAI Lubuklinggau, harus melalui surat permohonan wawancara. Hal tersebut seakan-akan, pihak KAI Lubuklinggau alergi dengan awak media. 11/09/21.

Terlihat saat Angga Juli Nastionsyah, jurnalis dari media Liputan Silampari menuturkan, sangat menyayangkan pihak KAI, yang menghalangi tugasnya untuk meminta tanggapan kepala KAI Lubuklinggau.

“Kami tadi datang ke kantor KAI Lubuklinggau, maksudnya untuk mengkonfirmasi terkait jumlah pengiriman BBM, dan palang pintu rel kereta api yang berada kelurahan mesat seni. Akan tetapi sesampai disana, CS Stasiun KAI Lubuklinggau meminta kami untuk membuat surat permohonan,” kata Angga saat diwawancarai, Jumat (10/09).

Lebih lanjut, Angga mengungkapkan bila setiap wartawan mengkonfirmasi harus pakai surat terlebih dahulu, maka hal ini sama saja menghalangi profesinya sebagai wartawan.

“Bagaimana kami mau menyajikan berita yang berimbang, kalau ketika kami minta tanggapannya sulit untuk ditemui,” ungkap Angga.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Sri Frades mengatakan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya seharusnya didukung oleh semua pihak guna mewujudkan berita yang akurat dan berimbang.

“Wartawan pasti punya id card press nya, kalau ditanya mana id card itu hal wajar dan memang wajib tapi kalau mau wawancara ataupun konfirmasi wajib membawa surat permohonan wawancara, saya rasa ini kelewatan dan mengindikasikan mereka sangat tertutup dengan informasi publik,” tegas Frades.

Menurutnya, para pejabat baik pemerintahan maupun BUMN seperti KAI harus terbuka kepada media sebagai pertanggungjawaban keterbukaan informasi publik, sehingga pemberitaan yang dikeluarkan media bisa berimbang dan akurat.

“Nanti berita sepihak mereka marah, nuntut wartawan dan lain sebagainya, sementara saat mau diwawancarai atau dikonfirmasi mereka sulit sekali untuk ditemui, pejabat-pejabat tidak seharusnya bersikap seperti itu, dan harus diingat wartawan bekerja menjalankan undang-undang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *