• Rab. Nov 6th, 2024

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Telan Anggaran 200 Juta, Proyek yang di Kerjakan Oleh CV Cipta Mulya Menjadi Masalah Untuk Warga

ByNaskah Rakyat

Jul 7, 2023

Lubuklinggau, (Naskah Rakyat) – Pembangunan proyek drainase di RT 01 dan 02 Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau menjadi masalah untuk warga. (07/07/2023).

Permasalahan tersebut muncul setelah proyek siring yang dikerjakan oleh CV Cipta Mulya yang panjangnya 206 meter menelan anggaran 200 juta rupiah dari anggaran APBD Pemerintah Kota Lubuklinggau menjadi penyebab memicu persoalan bagi warga.

Pasalnya siring tersebut setelah selsai di perbaiki bukan memperlancar laju air malah membuat air meluap ke jalan dan menerobos masuk kerumah warga.

Menurut Jhon warga RT 02 Kelurahan Belalau I, setelah dilanda hujan deras 2 hari yang lalu rumahnya diremdam oleh air, yang mengakibatkan perabotan dirumah mengalami kerusakan.

Di akui oleh Jhon sebelum siring tersebut diperbaiki, rumahnya tidak pernah di masuk air sampai merusak barang-barang elektronik miliknya.

“Sebelum sering ini di perbaiki rumah kami tidak pernah dimasukin air sampai ke ruang tamu hingga dapur, air hanya di teras saja, setelah siring ini sudah di perbaiki malah air masuk ke rumah, kulkas mesin cuci kami jadi rusak dan ada beberapa barang lainnya juga ikut terendam,” ungkap Jhon.

Sealin itu, Jhon mempertanyakan atas bangunan yang dikerjakan oleh pemborong tersebut, bukannya memperlancar air malah membuat air jadi tidak beraturan hingga membuat dirinya mengalami kerugian.

Lurah Kelurahan Belalau I Saprizal, saat dibincangi mengenai permasalahan tersebut mengatakan, pihak pemborong harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Dirinya tidak menginginkan terjadi kembali kepada warga yang lain.

“Pihak pemborong harus bertanggung jawab, tadi kita sudah menyepakati senin nanti kita akan bertemu di kantor Lurah Belalau I,” ujar Saprizal.

Tok yang mewakili pihak pemborong saat di jumpai di lapangan menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memutuskan. Diakuinya bahwa ia hanya mengurus berkas proyek tersebut.

“Saya bukan pemilik proyek, saya cuman mengurus berkas-berkasnya saja, kalau untuk memutusakan untuk persoalan ini nanti sama Dedek saja dia pemiliki proyek, hari senin nanti saya pastikan Dedek datang ke Kantor Lurah,” ucapnya. (Padri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *