Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) Pemerintah Kota Lubuk Linggau, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan penilaian yang baik dari Ombudsman atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Kepala Disdikbud Lubuk Linggau Firdaus ABKY menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota lubuklinggau menempati posisi kedua hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024 ini.
Diakui Firdaus bahwa penilaian
ini tentang Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah ada peningkatan yang signifikan, ini adalah pencapaian yang sangat luar biasa,” ucap Firdaus kepada wartawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, Firdaus juga mengungkapkan ungkapan terimakasihnya kepada Pj Walikota Lubuk Linggau, Sekda Lubuk Linggau dan Kabag Organisasi atas bimbingan dan supportnya, sehingga pihaknya berhasil memberikan pelayanan yang maksimal.
“Alhamdulillah Dinas Pendidikan Lubuk Linggau tidak masuk dalam zona merah,” ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, Firdaus juga menyampaikan atas pencapaian tersebut dirinya selaku pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuk Linggau mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak internal Dinas Pendidikan yang terlibat langsung dalam urusan pelayanan sehingga mampu memberikan layanan terbaik dan prima.
“Berdasarkan penilaian Ombudsman, menempatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau sebagai peringat ke dua se Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Nilai Tertinggai dengan nilai 93,79 kategori A,” tutur Firduas. (Dom)