• Sel. Jan 21st, 2025

Naskah Rakyat

Terdepan dan Terpercaya

Tak Mampu Menyelesaikan Persoalan Sampah, Pj Wako dan Kadis LH Lubuk Linggu Segera Mundur dari Jabatannya

ByNaskah Rakyat

Jan 5, 2025

Lubuk Linggau, (Naskah Rakyat) – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuk Linggau angkat bicara terkait persoalan sampah yang akhir-akhir ini menjadi viral di Lubuk Linggau.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Lubuk Linggau melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Akbar Adi Guna, mengatakan, bahwa Kota Lubuk Linggau yang mencakup Delapan Kecamatan dengan luas wilayah 401,50 kilometer persegi, pernah memperoleh Piala Adipura dari tahun 2010 hingga 2015.

Penghargaan tersebut kata Akbar, mencerminkan keberhasilan kota dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan hidup. Namun, hal itu kini hanya menjadi sejarah semata, karena akhir-akhir ini Lubuk Linggau sedang mengalami darurat sampah.

“Miris dimana-mana setiap wilayah di Kota Lubuk Linggau saat ini sampahnya berserakan dan sangat meresehkan masyarakat,” ungkap Akbar kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Sebagai kontro sosial, Akbar juga menjelaskan bahwa regulasi tentang persampahan sudah tertuang dalam Perda No 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Pasal 16 Ayat 1 dan 2 berbunyi.

  1. Penyediaan dalam Daerah Dilaksanakan Walikota melalui Dinas Lingkungan Hidup.
  2. Pelayanan sebagaimana dimaksud pada pada ayat 1 meliputi kegiatan membersihkan, mengumpulkan, mengangkut dan membuang limbah penyediaan dalam daerah.

“Pemerintah harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi hari ini dan segera bertindak sebagaimana mestinya demi menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Akbar.

Selain itu, pihaknya juga menekankan agar Pemkot Lubuk Linggau segera menuntaskan polemik tersebut, mengingat Kota Lubuk Linggau selama ini bersih terhadap sampah.

“Silakan Pemerintah Kota Lubuklinggau ataupun pihak terkait untuk menuntaskannya, bilah tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, kami sarankan Pj Wali Kota Lubuklinggau dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lubuk Linggau mundur dari jabatannya, karena tidak ada gunanya negara memberikan fasilitas kepada orang-orang yang tidak ada manfaatnya terkhususnya untuk masyarakat kota Lubuk Linggau,” tegas Akbar.

“Jika tidak diindahkan atau tidak diselesaikan segara, maka jangan salahkan kami jika akan terjadi tindakan gelombang besar dari seluruh elemen masyarakat,” tambahnya. (Dom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *